Jokowi mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) guru dan dosen akan mendorong sertifikasi dan tidak akan menghentikan tunjangan profesi guru. Dia percaya peningkatan mutu guru perlu diselaraskan dengan kebaikan dan kesejahteraan yang disesuaikan dengan kemampuan negara.
"Makanya persoalan serifikasi harus bisa dijalankan dengan baik, dan tunjangan bisa dibayarkan tepat waktu, tepat jumlah," kata Jokowi dalam perayaan HUT PGRI ke -72 di Stadion Patriot, Sabtu (2/12).
Jokowi meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar bisa mengkontrol program sertifikasi dan tunjangan profesi para guru. Jangan sampai proses pencairan mengalami keterlambatan, padahal pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan dengan baik anggarannya. Sebab perbaikan mutu guru melalui tunjangan ini adalah komitmen pemerintah sebagai tanda penghargaan.
Dia pun meminta agar para guru tidak dipusingkan dengan persoalan administrasi yang harus dikerjakan ketika akan mengikuti saringan sertifikasi atau pendaftaran mendapatkan tunjangan profesi. Proses ini harus bisa disederhanakan.
Jokowi |
0 komentar